Rabu, 26 Mei 2010

KAPOLSEK GAYAM DILAPORKAN KE PROPAM POLDA JATIM

Sumenep, Investigasi
Tentunya masyarakat sepudi Gayam Sumenep masih ingat dengan kasus pembunuhan misterius yang menimpa korban Sennah yang menjabat sebagai kepala dusun Karang Nyior Desa Prambanan Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep tanggal 7/3/2010 lalu. Hingga saat ini polsek Gayam terkesan mandul, pasalnya, institusi berbaju coklat tersebut tidak mampu untuk mengungkapnya. Hal tersebut patut dicurigai akan adanya indikasi “86” yang dilakukan Kapolsek Gayam yakni AKP Moh. Rasyid kepada para eksekutor pembunuhan beserta otak pelaku.
Merasa tidak pernah di ungkap polsek Gayam salah satu anak dari Sennah koban pembunuhan, yakni Fathor, melaporkan aksi dugaan tutup kasus tersebut ke divisi propam Polda Jatim. Tanggal 19/5/2010 dan diterima langsung oleh Kompol Hosnan selaku kepala pelayanan divisi Propam Polda Jatim. Saat melaporkan, Fathor menceritakan kronologis pembunuhan ayahnya yang hingga saat ini tidak pernah di ungkap oleh pihak polsek Gayam atas laporan tersebut Hosnan berjanji akan segera menurunkan tim untuk mengungkap pembunuhan tersebut, “saya berjanji dalam waktu dekat akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan : janji Hosnan pada Fatho”. Sementara menurut pengakuan fathor terhadap Investigasi jika selama ini pembunuh ayahnya masih warga masyarakat Sepudi pasalnya, sebelum kematian Ayahnya ia sempat diberitahuakan jika ayahnya memiliki dua orang musuh. Namun kecurigaan akan pembunuhan tersebutpun mulai terbukti setelah ia mendengar jika kematian ayahnya disebabkan oleh pukulan benda tumpul di leher ayahnya. Awalnya saya tidak curiga kalau ayah saya tidak dibunuh, tapi saya mendengar dari salah satu orang yang mengatakan siapa bilang Sennah itu kebal. Padahal, kena palu aja mati, sehingga saya harus mengungkap kematian ayah saya dengan berbagai resiko, bila perlu nyawa saya jadi taruhan ; tegasnya.
Masih kata Fathor, dia mengharap dilaporkannya ke propam Jatim jika kasus pembunuhan ayahnya terungkap mesti makam asang ayah di bongkar; melalui laporan ke propam Polda Jatim saya berharap kematian ayah saya dapat terungkap mesti makamnya di bongkar seribu kali asal bisa diungkap,”harapan sang anaknya”. (kcu)

DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT TUTUP MATA

Sumenep, Investigasi
Pembangunan proyek dermaga Pelabuhan Gayam Sapudi, disinyalir banyak penyelewengan. Hal ini sangat dirasakan oleh Masyarakat sekitar, tentang hasil pengecorannya rusak berat dan sejak tahun 2007 sampai sekarang belum ada renovasi. Dan terkesan para pengawas dan petinggi tutup mata.
Sehingga dalam aktivitas para masyarakat Sapudi sangat terganggu adanya kerusak itu. Selain itu juga, para pengguna pelabuhan yakni, kapal-kapal tidak bisa sandar di pelabuhan tersebut. Hal ini perlu pemerintah segera memperhatikannya.
Sesuai dengan keadaan di dermaga, baik dari masyarakat maupun pengguna dermaga lainnya, telah mengetahui persis adanya kerusakan-kerusakan tentang cor-coran. Bahkan banyak LSM serta organisasi lain seperti ormaspun sempat meneliti tentang kerusakan itu.
Sementara hasil pengamatannya, diantaranya, apa yang di rasakan masyarakat Kepulauan Sapudi Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep dengan adanya proyek pembangunan dermaga tahun anggaran yang lalu, tahun 2007 sebesar anggaran Rp 1,4 M dengan ukuran 150 x 4 m. Pada saat itu dibawa kepemimpinan Eka Cakrawala SH. Membangun dermaga dibagian ujung sebelah selatan, yang merehabilitasi pengecoran.
Proyek ternyata sudah selesai, tapi dipertanyakan oleh beberapa pihak, salah satu diantaranya untuk tempat alat tambat kapal (tiang pemikat) tidak dibangun (terpasang). Selain itu hasil proyek (pengecoran) ternyata baru dua tahun sudah hancur dan sampai sekarang belum ada realisasi perbaikan (direnovasi).
Sedangkan untuk proyek lanjutnya, rehabilitasi dermaga untuk anggaran tahun 2008 sebesar Rp 1,8 M dengan proyek yang dikerjakan ukuran 50 x 4 m, ketika itu Kepala Kantor Pelabuhan Sepudi (Kakanpel) dipimpin Sukartomo, juga telah membangun/rehabilitasi pengecoran dermaga.
Demikian pula hasilnya, sekitar satu tahun (2009) pekerjaan pengecoran tadi sudah rusak. Dalam hal inipun selalu disoal oleh masyarakat Kecamatan Gayam Sepudi Kabupaten Sumenep. Sehingga sampai saat ini kondisinya belum ada perbaikan dan masih belum bisa dipergunakan oleh masyarakat pengguna transportasi laut.
Tahun anggaran APBN 2010 proyek, Taufikurrahman SH, pengembangan lanjutan rehabilitasi pelabuhan Sapudi yang berlokasi Gayam Sapudi Sumenep dengan pelaksana PT Bangun Kontruksi Persada dan konsultan PT Radika Konsultan dengan nilai borongan Rp 4.634.536,000-, di duga tidak sesuai dengan juknisnya.
Anehnya, yang dibangun sekarang bagian ujung belakang, padahal bangunan bagian ujung depan rusak berat tidak ada rehabilitasi. Jadi proses-proses rehabilitasi sejak tahun 2007 sampai sekarang dermaga tersebut masih belum dapat dipergunakan secara umum.
Menurut Ketua tim investigasi “LSM Titian Agung Demang Sumenep”, Syaiful Bahri kepada Investigasi menjelaskan, bahwa semua proyek tersebut telah menyalahi aturan. Seperti kejadian pengecoran hanya makan waktu setahun sampai dua tahun saja sudah hancur.
Sementara menurut hasil investigasi dari tim LSM itu, ada banyak kejanggalan-kejanggalan tentang materialnya. Diantaranya maslah batu cor (batu koral), proyek tersebut menggunakan batu cor lokal. Sedang batu cor lokal itu diketahui kadar kapurnya sangat tinggi, sehingga mudah hancur (pengecorannya).
“Seharusnya menggunakan batu cor (hitam) hal ini sesuai dengan “RAP serta Juknis” yang ditentukan. Jika pembangunan pengecoran tersebut benar-benar menggunakan batu cor hitam, kekuatan pengecorannya pasti terjamin. Dalam pengujian tahun 1993, batu cor (lokal) se Kabupaten Sumenep yang layak pakai yaitu di daerah Desa Duko Kecamatan Ruberu Sumenep. ,” kata Syaiful kepada Investigasi dengan nada serius.
Selain itu, Syiful juga menerima informasi dari rekanan pekerja tower yakni, tentang besi yang di gunakan pengecoran (cor), sebenarnya memakai besi merk KS, tapi yang dipergunakan pengecoran waktu itu disinyalir memakai besi jenis GS yang dikenal dengan sebutan “besi banci”.
Dengan kondisi seperti tersebut, untuk kebenaran dilapangan seharusnya pengawasan tentang proyek-proyek tersebut harusnya lebih aktiv. Karena dermaga itu adalah sarana bagi masyarakat umum terutama para pengguna transportasi laut.
“Namun Direktorat Jendral Perhubungan Laut Propinsi Jatim, sampai saat ini nampaknya belum ada yang terjun kelapangan (proyek dermaga). Justru kami mengharap agar segera turun tangan dan jangan terkesan tutup mata, karena hal ini dapat merugikan masyrakat luas,” himbau Syaiful. (Bersambung) (tim)