Sabtu, 26 Juni 2010

Air PDAM Kota Pasuruan Langsung Siap Minum

Pasuruan, Investigasi
Untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, terutama kepada para pelanggan air bersih, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pasuruan membikin gebrakan. Yakni, air PDAM Kota Pasuruan siap untuk diminum. Dalam gebrakan tersebut, nantinya pihak PDAM setempat tetap berusaha menjaga mutu maupun kualitas air yang disajikan kepada para pelanggannya.
Direktur utama (Dirut) PDAM Kota Pasuruan Sugeng Pratikno saat ditemui koran ini di kantornya beberapa waktu lalu, menerangkan bahwa banyak cara yang harus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pengguna air PDAM. “Terlebih lagi, air merupakan kebutuhan vital bagi kehidupan sehari-hari. Tidak hanya sebagai sarana mencuci, memasak, mandi, namun masih banyak kebutuhan lainnya,” tandas dia.
Dalam gebrakan air PDAM Kota Pasuruan siap untuk diminum, menurut pria yang akrab dipanggil Sugeng ini, pihaknya berupaya menjaga kemurnian air, serta dapat menyehatkan masyarakat. “Air PDAM yang siap diminum tersebut, dialirkan dari pompa yang disambungan ke pipa-pipa serta peralatan yang mendukung lainnya. Itu semua agar air PDAM nantinya sudah siap untuk dikonsumsi masyarakat banyak. Artinya, langsung bisa diminum dengan tanpa harus dimasak terlebih dahulu,” terangnya.
Sugeng mencontohkan seperti air-air dalam kemasan di botol-botol maupun di galon-galon yang dijual para produsen swasta. “Program air PDAM siap minum tersebut, saat ini masih dalam uji coba kurang lebih satu bulan. Dalam uji coba ini, nantinya air PDAM bisa siap untuk diminum,” jelas Dirut PDAM Kota Pasuruan tersebut.
Menurut Sugeng, saat ini jumlah pelanggan PDAM Kota Pasuruan mencapai sekitar 20 ribu pelanggan. Akan tetapi, pelanggan yang terbanyak berasal dari rumah tangga. Sedangkan pelanggan dari kantor pemerintahan, yaitu Pemkab dan Pemkot Pasuruan. “Pelanggan dari perusahaan tidak begitu banyak,” kata Sugeng, seraya menjelaskan, untuk pembayaran pelanggan dari rumah tangga yang tertinggi mencapai Rp 150 ribu dalam sebulan.
“Apabila pelanggan terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 5000 per bulan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada para pelanggan air PDAM Kota Pasuruan bayarlah tepat waktu. Jika ada pelanggan yang komplain, maka petugas kami akan datang ke lokasi untuk mengetahui masalah yang ditimbulkannya. Yang penting, kami berusaha sebaik mungkin, agar nantinya air PDAM Kota Pasuruan siap untuk bisa diminum,” pungkasnya. (shod)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar