Pasuruan, Investigasi
Ada beberapa pejabat politik, yang sebelum dia menjabat, statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pejabat politik tersebut yakni Jabatan Kepala Desa, Di Kabupaten Pasuruan.
Diantaranya terdiri dari 24 Kecamatan dan 365 Desa yang telah dijumpai dan bertemu wartawan, adalah, Imam Suonadi, Kepala Desa Alas Tlogo Kecamatan Lekok dan satunya lagi, Ainurofik, Kepala Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, masing-masing menjabat selama 2 periode yaitu 16 tahun.
Menurut pantauan dilapangan, Ainurofik mantan Kepala Desa Wonorejo sebelum menjabat Kepala Desa 16 tahun lalu, dia sebagai pengajar disalah satu SDN di Kecamatan Wonorejo. Sebetulnya dia mencalonkan lagi, oleh masyarakatnya masih di kehendakinya, namun terkendala dengan peraturan yang ada terpaksa berhenti.
Setelah akhir jabatannya di awal 2010 ini, langsung diperbantukan di UPT Wonorejo sebagai pembantu TU. Untuk kembali sebagai jabatan Fungsional, dia sendiri mengaku tidak mampu dan minimal Strata 1. Terpaksa ke struktural yang maksimal usia 56 tahun sudah harus pensiun, sedangkan di Fungsional maksimal 60 tahun.
Saat Ainurofik (53), di temui di UPT Wonorejo dia cuma ketawa kecil sambil berucap, “masih ingat dengan saya” , kemudian dijawab wartawan Investigasi “tentu masih ingat”.
Ditemui di ruang kerjanya Drs Taufiq Hidayat selaku Kepala UPT Pendidikan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, membenarkan bahwa Ainurofik yang mantan Kepala Desa Wonorejo Kabupaten Pasuruan yang menjabat selama 16 tahun. Taufik menjelaskan, betul dia dulu menjabat Kepala Desa selam 16 tahun. “Cuma selam 16 tahun itu tetap digaji sebagai PNS, cuma tidak ada tunjangan fungsional karena dia tidak menjabat,” tegasnya.
Ainurofiq, kalaupun menjadi guru lagi, jelas merasa tidak mampu lagi. “Terpaksa ditaruh di staf pembantu TU UPT Pendidikan Wonorejo,” lanjutnya.
Banyak kalangan berpendapat, bahwa enak jadi PNS itu. Biarpun sudah menjadi pejabat Politik, masih tetap mendapat gaji dari pemerintah. Sudah dapat gaji dari pemerintah, dapat bengkok sawah lagi, siapa yang tidak senang.
Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kalaupun sudah pensiun dari Kepala Desa kembali ke asalnya. “Tidak ubahnya seperti se'ekor burung dara terbang yang sangat tinggi sekali, pada akhirnya kembali ke bekuponnya. Sama juga dengan kembali ke Habitatnya. (sap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar