Sidoarjo, Investigasi
Subterminal dan pertokoan Wadungasri, Kecamatan Waru, bakal dirubah jadi tempat bisnis. Rencananya, dilokasi tersebut akan dijadikan pusat perbelanjaan dengan 2 lantai. Dari pantuan Investigasi di lapangan, saat ini kondisi subterminal itu sudah lama tidak berfungsi.
Hanya pertokoannya saja, yang masih menunjukkan aktivitas sebagai tempat perdagangan emas,sepeda pancal, servis elektronik dan barang lainnya.
Bangunan pertokoan yang lebih dari 25 tahun dengan luas 3000 M2 ini, tidak ada yang direnovasi oleh penyewanya, bahkan ada toko yang sudah lama ditutup oleh penyewanya. Kondisi toko/stand juga tampak, sebagaian atapnya yang terbuat dari asbes nyaris ambruk karena sudah terlalu tua.
Lokasi subterminal yang berdekatan dengan pasar Wadungasri itu diakui dilelang dengan pola investasi. Investor sudah ada yang mengajukan penawaran dengan nilai investasi Rp 19 miliar.
Menurut Humas Dinas Pasar Pemkab Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan, subterminal itu merupakan lokasi yang strategis dan merupakan aset Pemkab yang sudah lama tidak difungsikan.
“Subterminal itu akan direnovasi, sekarang sudah dilelang dan pemenangnya PT Pintu Pilar Abadi dengan nilai investasi Rp 19 miliar. Jenisnya itu pasar tradisional, hanya saja komunitasnya yang berbeda, lantai satu/bawah berupa ground sedang lantai duanya tempat elektronik,” katanya
Dijelaskan Dwi, dalam rencana renovasi tersebut, sampai sekarang masih dalam proses pembuatan MOU (Master of Understanding) dengan sekretariat bagian kerjasama, kemudian, minta persetujuan Dewan, baru setelah itu renovasi bisa dimulai.
Diakui oleh Dwi, subterminal tersebut memang harus dikembangkan karena wilayahnya padat dengan masyarakat apalagi berbatasan dengan Surabaya . “mau tidak mau, wajib pemerintah memfasilitasinya,” tuturnya.
Ditambahkannya, kerjasama nanti menggunakan system BTO ( Build Transfer and Operation), bangun serah guna, dengan kontrak selama 20 tahun. ”Setelah dibangun diserahkan ke Pemkab yang mengelola pedagang diberi hak sewa selama 20 tahun,” jelasnya. (ncs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar