Rabu, 23 Juni 2010

TERDAKWA NARKOBA TUDING JAKSA MERAS

Terdakwa Narkoba Tuding Jaksa “Meras” Setelah memberikan dana kepada Jaksa agar dibantu, ternyata tidak ada realisasinya. Kemudian terdakwa Narkoba menuding Jaksa “memeras” dan “kebobrokan moral”. Akhirnya Jaksa berlindung ke pengacara. Surabaya, Investigasi Meski telah diungkap oleh terdakwa M Luthfi, melalui ponselnya, dia menceritakan tentang “kebobrokan moral” Jaksa Theresia dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu juga dituding diduga memerasnya hingga puluhan juta rupiah. Namun menanggapi hal ini Jaksa wanita yang bertugas dibagian Datun ini menyangkal keras jika dikatakan “Meras”. Bahkan aksi sangkal tersebut terlihat jelas ketika dikonfirmasi Investigasi, dia akan menegur keluarga terdakwa. ”Gak benar itu mas, nanti saya akan tegur keluarganya,” ucap Theresia saat dikonfirmasi. Aksi bongkar tabiat jaksa tersebut dilakukan oleh terdakwa M Luthfi, atas ketidak puasannya. Karena Jaksa Theresia telah menuntutnya 6 tahun penjara. Merasa telah dituntut tinggi, terdakwa menanyakan haknya kepada Jaksa, akan aturan batasan hukuman bagi pengguna narkoba. Ironisnya, terdakwa saat menanyakan ke Jaksa Wanita berambut ngombak tersebut, malahan Jaksa itu membongkar “kebobrokan” institusinya. Menurutnya, membenarkan jika seseorang yang terkena urusan hokum, dengan kejaksaan harus memiliki “dana segar”. Merasa tak puas dengan jawaban jaksa itu, terdakwa Luthfi mulai mengungkit seputar aliran dana segar yang diminta Theresia dan diberikan melalui isterinya secara bertahap. Dijelaskan, pertama memberikan dana Rp 5 juta, selanjutnya (kedua) juga memberikan dana Rp 5 juta dan terakhir (ketiga) juga Rp 5 juta lagi. Tapi saat di jelaskan pemberian uang tersebut, Jaksa wanita berpangkat Jaksa Muda ini malah meninggalkannya. Uniknya, saat berita dugaan pemerasaan tersebut dilansir, (Investigasi edisi 123), nampaknya Theresia berlindung kepada salah seorang pengacara. Dan hal ini dibuktikan oleh salah satu pengacara yang berinisial “T”, mengaku dihubungi Jaksa Theresia, untuk menetralisirkan tudingan meras dilakukan Theresia. Pengacara pria bertubuh renta tersebut meminta kepada sejumlah wartawan untuk tidak meneruskan pemberitaan. ”Saya dimintain tolong bu Theresia untuk menghubungi rekan-rekan wartawan tentang tulisan ini, kalau bisa gak usah dilanjutlah pemberitaannya,” permintaan “T” ketika ketemu wartawan dikantin Pengadilan Negeri Surabaya. Aksi melindungi Theresia tersebut dilakukan “T”, diakuinya karena dia telah mengenal sosok Theresia puluhan tahun. Selain itu untuk menutupi tindakan Theresia dia meminta sejumlah wartawan untuk menulis jaksa nakal lainnya kecuali Theresia. ”Saya sudah mengenal bu Theresia sejak 20 tahun, jadi gak mungkinlah itu terjadi, lagian apa artinya sih uang Rp 11 juta bagi seseorang yang kena masalah narkoba,” ungkapnya. Juga dikatakan, kalau jaksa lain, saya percaya seperti itu. “Jika anda tulis jaksa lain meras, jangan khawatir saya dibelakang kalian, tapi jangan bu Theresia,” ucap “T” sambil menuju ruang sidang. Sedangkan beberapa sumber menanggapi, betapa, nistanya jika sebagai pejabat negara yang digaji dari uang rakyat tersebut harus mencari tambahan hidup dengan cara “memeras”. Meski harus mendustai sumpah jabatannya sebagai seorang jaksa, tindakan yang dilakukan Theresia tergolong nekat. “Pasalnya, jika dia terbukti melakukan pemerasan tersebut maka dia harus menaruh jabatannya sebagai seorang pemeras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar