Tanah Bumbu, Investigasi
Oknum Camat, Kecamatan Sungai Loban disinyalir sunat dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, untuk pembangunan Desa Sejahtera Bersujud (PDSB) sebesar Rp 250 juta.
Selain itu juga menyunat tunjangan aparat desa puluhan juta rupiah untuk Desa Sungai Loban. Sehingga warga Desa Sungai Loban Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ini sangat mengeluhkan dan menyoalkannya, baca (Investigasi Edisi 122).
Dalam dugaan tersebut, sesuai perkembangan informasi yang diperoleh Investigasi dilapangan menyebutkan, akhirnya, masalah tersebut kini mendapat perhatian dari Pemkab Tanah Bumbu.
Perhatian pemkab ini melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu telah memanggil oknum Camat, Kecamatan Sungai Loban, Drs Nanang, untuk dimintai keterangan. Sedang hasil pemeriksaan sampai saat ini masih ditunggu-tunggu oleh masyarakat sekitar.
Bahkan salah satu tokoh masyarakat kepada Investigasi mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkab melalui Kejari ini. ”Bahkan dikatakan, jika proses ini benar-benar menunjukan kesalahan oknum camat tadi, berarti memberikan contoh kepada pejabat lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan tindak pidana korupsi (tipikor),’ harapnya.
Dugaan ini juga pernah diungkapkan oleh beberapa nara sumber termasuk salah satunya adalah Kepala Desa (Kades) di Desa Sungai Loban yang tidak mau disebut namanya kepada Investigasi menjelaskan, bahwa oknum camat ini diduga telah menyunat dana bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu, yang disebut dana PDSB sebesar Rp 250.000.000,- tahun anggaran 2008 – 2009.
Dana tersebut diceritakan, yang untuk pembangunan desa yakni, 136 desa di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu. Masing-masing yang nilainya sebesar Rp 250.000.000,-/per-desa- per tahun. Khususnya di Kecamatan Sungai Loban, para warga mengeluh karena dana PDSB tahun 2008-2009 diduga telah disunat oleh oknum camat.
Lebih jelasnya dirincikan, dana sebesar Rp 12.000.000,- informasinya disunat untuk pengadaan seragam dasa wisma masing-masing sebesar Rp 1.000.000,-/ RT. Kemudian ada dana Rp 10.000.000,- juga disunat dengan dalih untuk dana pelatihan aparatur desa dan ada dana yang Rp 2.500.000,- disunat untuk PKK.
Jika semua dijumlah, dana tersebut sedikitnya sebesar Rp 24.500.000,-, waktu itu juga pernah dipertanyakan warga di Kecamatan Sungai Loban. Sebab dari pemotongan dana tersebut sebelumnya tidak dibahas bersama bahkan dilakukan secara tidak transparan dan banyak warga yang tidak setuju.
Lanjutnya, hal itu seharusnya untuk dana PDSB Rp 250.000.000,-/ tahun, dan dari Pemkab diserahkan langsung kepada bendahara desa yang jumlahnya 12 desa khusus di wilayah Kecamatan Sungai Loban. ”Akan tetapi dana tersebut justru diserahkan kepada tim di kecamatan, karena itu peka terhadap penyimpangan,” ungkapnya.
Selain itu, menurut informasi dilapangan yang diperoleh Investigasi menyebutkan, oknum camat ini juga disinyalir telah menggelapkan uang tunjangan aparat desa (TPAD) pada akhir tahun 2009 sebesar Rp 7.000.000,-/desa.
”Padahal disini itu sebetulanya ada sebanyak 12 desa dikecamatan sungai loban. Dana TPAD tersebut adalah bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu untuk honor Kepala Desa dan Sekdes,” terangnya.
”Sedangkan dari Pemkab Tanah Bumbu, dana tersebut sudah tersalurkan melalui kantor kecamatan diperuntukan kepada 136 Desa seluruh Wilayah Tanah Bumbu,” tutur sumber tadi.
Selain itu, tambahnya, ada pembangunan desa kelurahan (DPDK) sebesar Rp 8.500.000,-/tahun-per desa, yang dibayarkan per triwulan. ”Pada bulan oktober, nopember, dan desember 2009, juga mandek tidak sampai ke desa,” tambahnya. (jhon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar