Malang, Investigasi
Terkait dengan munculnya keresahan masyarakat, yang ada di Desa Kalipare Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang sepekan lalu, Sekretaris Desa (Sekdes) Atim Tohari, yang diduga kuat terlibat langsung turut merekayasa SPPT sampai sekarang masih belum rampung.
Kini kembali muncul lagi masalah tanah bengkok atau tanah desa saat ini disoal BPD beserta warga. Pasalnya, tanah bengkok seluas 3 Ha dan tanahnya sangat produktif serta strategis, yang dimasalahkan itu, ternyata juga dikuasai oleh Atim Tohari, selama 20 tahun (sampai saat ini).
Karena tanah tersebut ditanami tebu, yang setahun-nya berpenghasilan mencapai Rp 150 juta. Bisa dibayangkan kalau itu selama dua puluh tahun lebih, maka sekdes tersebut mungkin saja merupakan orang terkaya dilingkup perangkat desa kalipare.
Padahal tanah bangkok tersebut, merupakan tanah milik desa dan seharusnya menjadi aset desa kalipare. Terang HS. Ditambahkan lagi, sekdes sekarang ini sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang sudah dibayar dan digaji oleh negara. “Saya beserta dengan anggota BPD dan Masyarakat berinisiatif untuk mengambil tanah bengkok tersebut,” terangnya
Terpisah Wagiran Kades Kalipare menuturkan, memang benar yang selama ini menjadi polemik didesa kami, terkait dengan masalah tanah bengkok yang di kuasai oleh Sekdes seluas 3 Ha selama 20 tahun itu.
“Hal ini menjadi bahan pergunjingan di masyarakat, apa lagi tanah tersebut sangat produktif dan strategis, maka dari itu saya beserta BPD juga beserta dengan masyarakat berkordinasi, untuk menarik dan mengambil kembali tanah bengkok yang di kuasai sekdes untuk dijadikan aset desa. Dan segera kami laksanakan dalam waktu dekat ini, masalah itu cepat terselesaikan,” jelasnya.
Ditambah lagi masih ada tanah bengkok desa kalipare yang seluas 2 Ha, yang disinyalir disewakan oleh oknum prangkat desa, yang sudah lama hingga sampai saat ini, masih kita cari latak dan kebenaranya. Kami beserta dengan BPD dan masyarakat, untuk menelusuri tanah bengkok tersebut, yang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Nantinya setelah tanah bengkok itu dapat kami kuasai, maka akan kita jadikan tanah kas desa. Yang diperuntukkan bagi masyarakat desa kalipare, setidaknya bisa menambah pemasukan desa, untuk kesehjahteraan masyarakat bersama,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh SD sebagai anggota BPD, Aji Sajiman sebagai ketua BPD terkesan mandul, dan tidak ada reaksi sedikitpun dengan munculnya kasus tanah bengkok tersebut. Seharusnya ketua BPD harus cepat tanggap dalam menyikapi segala masalah yang ada didesa.
“Hal ini merupakan inisiatif yang muncul dari anggota BPD, lantaran dugaan bahwa ketua BPD tidak bisa mengarahkan anggotanya yang baru, masuk kedalam ranahnya dan sistem yang lama,” tandasnya.
SD juga berharap permasalahan ini agar cepat selesai, dan nantinya apa yang diinginkan oleh anggota BPD beserta dengan masyarakat dapat cepat terwujud, demi terwujutnya desa kalipare, yang lebih maju.
Sekdes (Atim Tohari) saat di konfirmasi Investigasi, tidak mau bicara sedikitpun, dan terkesan ada yang ditutup-tutupi kepada Wartawan. “Mungkin dugaan yang selama ini dimasyarakat dianggap itu benar,” tutur salah satu tokoh masyarakat. (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar