Sumenep, Investigasi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumenep, tahun ini mempunyai program khusus yang betul – betul peduli kepada masyarakat tidak mampu. Untuk memberikan kebebasan kepada semua pasein kelas III, mengenai beban pembiayaan baik obat-obatan dan kamar inap.
Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep, Dr Susianto Msi, mengatakan, program bebas biaya pasien seperti ini, sejak dulu kami canangkan. Akan tetapi anggaran yang di sediahkan untuk kelas III, agar dapatnya bisa membantu bagi semua pasein yang betul minta pertolongan kepada pihak Rumah Sakit. “Bahwa keluarga pasein menyatakan dirinya tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan dan kamar inap,” terangnya.
Lanjutnya, juga kami minta kepada semua keluarga pasein yang hendak akan masuk ke Rumah Sakit, harus mengikuti petunjuk yang sudah di tetapkan Rumah Sakit. Persyaratan administrasi terlebih dahulu yang di tunjukkan kepada petugas Rumah Sakit seperti KTP, KSK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM ) dari Kepala Desa dan Camat.
Rumah Sakit tidak akan mempersulit pasein atau keluarga pasein, apabila mengikuti aturan yang sudah di sepakati bersama. Sebab di Rumah Sakit ini sering terjadi pada keluarga pasein apabila hendak berobat dan menginap persiapan –persiapan kurang di penuhi.
“Kadangkalah terjadi di Rumah Sakit, ada keluarga pasein mau berobat minta kamar kelas II, sedangkan yang di tunjukan kepada petugas Rumah Sakit SKTM dan membawa uang sebesar Rp 75.000,-. Nah, pengalaman seperti ini yang pernah terjadi,” ujarnya.
Selain itu juga dikatakan, akhirnya keluarga pasein memberitakan kepada masyarakat bahwa pelayanan Rumah Sakit Sumenep tidak memperdulikan pasein. Nah! Kabar yang sepihak ini membuat nama baik Rumah Sakit di nilai oleh beberapa orang kurang memberikan pelayanan yang baik.
Lanjut Direktur RSUD, bahkan Rumah Sakit mengharap kepada semua pasein yang sudah masuk di penginapan sini, tidak usah gelisah dalam perobatannya, sampai- sampai pasein mau di bawah ke Rumah sakit Surabaya. Padahal di Sumenep pun sudah lengkap peralatan peng oprasian termasuk instalasi yang sama dengan Rumah Sakit Surabaya , jadi jangan khawatir. RSUD Banyak yang sudah di bantu peralatan dari Negara Tetangga yaitu Korea.
Masih menurut Direktur, ada lagi kata sumbang yang datang dari keluarga pasein bahwa pasein tidak cepat di tangani. Akhirnya sang pasein tidak bisa di selamatkan nyawanya.
“Nah, kalimat seperti itu tidak benar. Kadangkalah keluarga pasein mengambil keputusan terlalu banyak pendapat, maka terjadilah keterlambatan untuk membawah pasein ke Rumah Sakit, dan pihak Rumah Sakit memperdulikan pasein terlebih dahulu dari pada administrasi. Tetapi itupun kita melihat kondisi pasein apakah kritis atau tidak. Ya, kalau kritis penanganan harus di dahukan administrasi belakangan,” tegasnya.
Apalagi RSUD Moh Anwar Sumenep sekarang mewakili Jawa Timur tingkat Nasional pelayanan publik. Dari 38 Rumah Sakit di Jawa Timur yang ikut lombah pelayanan public, hanya Sumenep termasuk pelayanan publik yang terbaik.
Maka dari itu Rumah Sakit membuka pengaduan kepada keluarga pasein apabilah ada pelayanan dari pihak Rumah Sakit tidak prosedur hendaknya melaporkan kepada bagian humas. Bahkan Rumah Sakit mensurvey 2 x dalam satu tahun kepuasan terhadap pelayanan masyarakat.
Dilanjutkan pada tanggal 16 Juni 2010, Tim Penilai Nasioanal langsung turun kelapangan untuk memberikan penilaian RSUD H Moh Anwar Sumenep. Jadi Tim Nasional yang terdiri dari 4 orang itu, melihat kondisi pasein serta di lanjutkan melihat ruang-ruang yang beraktifitas. Tetapi sebelumnya Tim Nasional berdialog langsung para peserta karyawan rumah sakit, Dokter, unsure organisasi, LSM dan Pers.
Ada salah satu Himbuan dari LSM Insani kepada pihak rumah sakit, hendaknya memberikan komonikasi kepada pasein dan keluarga pasein dengan bahasa yang dapat di pengerti.
Menurutnya, Rumah Sakit era sekarang ini sudah ada peningkatan kemajuan yang begitu drastis, terhadap pelayanan publik secara maksimal. Sebab rumah sakit membuka pelayanan pengaduan keluarga pasein sehingga pengaduan itu dari pihak rumah sakit di tindaklanjuti. Nah ! membuktikan ketransparanan rumah sakit terhadap pelayanan publik. (yus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar